Lapas Kelas II A Bagansiapiapi Bentuk Tim Unit Layanan Disabilitas.
Bagansiapiapi, Media Utama News.com | Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi resmi bentuk Tim Unit Layanan Disabilitas (ULD). Pembentukan tim ini merupakan langkah konkret Lapas dalam memberikan pelayanan yang setara dan inklusif bagi warga binaan penyandang disabilitas, Selasa, 21 /10/ 2025.
Pembentukan Tim ULD merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Nomor PAS.6.PK.07.01-430 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim ULD pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, serta merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Plt. Kalapas Bagansiapiapi, Nimrot Sihotang, dalam arahannya menyampaikan bahwa pembentukan Tim ULD ini menjadi bagian dari komitmen Lapas untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berkeadilan bagi seluruh warga binaan, tanpa terkecuali.
“Melalui pembentukan Tim Unit Layanan Disabilitas ini, kita ingin memastikan bahwa hak-hak penyandang disabilitas juga terpenuhi secara adil proses pembinaan di dalam lapas,” ujarnya.
Adapun susunan tim yang ditetapkan terdiri dari Dasrial sebagai Ketua, Sigit Pramono sebagai Wakil Ketua, dan Islam Pryangono sebagai Sekretaris.
Sementara itu, beberapa pegawai lainnya juga ditunjuk untuk menangani bidang-bidang tertentu seperti pembinaan, kesehatan, registrasi, keamanan, serta tata cara usaha dan umum.
Dengan terbentuknya Tim ULD ini, Lapas Bagansiapiapi berharap pelayanan terhadap warga binaan penyandang disabilitas dapat semakin optimal.
Tim ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pembinaan yang ramah disabilitas serta mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang inklusif, sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan prinsip keadilan sosial. ( Hart )
Sumber : humas lapas
Posting Komentar