Dermaga Tikus Bongkar Muat Rokok Ilegal Tanpa Cukai Jembatan Pedamaran II Tak Tersentuh Hukum APH Rohil
Bagansiapiapi Media Utama News.com Aktifitas Pemasuksn Rokok Ilegal tanpa Cukai yang berjalan sudah cukup lama di Rohil, tetap bebas dan aman tanpa tersentuh Hukum APH Rohil. Diduga telah merugikan pemasukkan Negara mencapai angka Triliunan
Demaga Tikus tempat Aktifitas Bongkar muat Rokok Ilegal tersebut selama ini terungkap bahwa Dermaga Tikus itu terletak di Kecamatan Pekaitan Jembatan Pedamaran II hasil Investigasi dan Penelusuran Ketua DPD LSM Topan RI Yusuf Hari Purnomo sebagaimana pemberitaan salah satu Media Online Rabu 2/7/2025
Memang harus dipertanyakan ada apa..?? dan siapa dibelakang Aktifitas pemasukan Rokok Ilegal ini ?? telah berjalan sekian lama tetap bebas dan aman. Layaknya di Rohil seperti tidak ada Aparat berwenang menangani Aktifitas merugikan Negara tersebut (.hart )
Posting Komentar